Selamat Datang di UPZ Gunadarma

Ikhlas dan Peduli

Mengapa Anda Perlu Menyalurkan Zakat Melalui UPZ Gunadarma?

UPZ Universitas Gunadarma adalah lembaga filantropi Islam yang dibentuk oleh BAZNAS pada 23 April 2019 yang berkhidmat mengelola Zakat, Infak dan Sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat khususnya di Universitas Gunadarma.

Zakat

Harta tertentu yang dikeluarkan apabila telah mencapai syarat yang diatur sesuai aturan agama, dikeluarkan kepada 8 asnaf penerima zakat. Menurut Bahasa kata “zakat” berarti tumbuh, berkembang, subur atau bertambah.

Infaq

Harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum (Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat pada BAB I Pasal 1).

Sedekah

Menurut peraturan BAZNAS No.2 tahun 2016, sedekah adalah harta atau non harta yang dikeluarkan oleh seseorang atau badan usaha di luar zakat untuk kemaslahatan umum.

Tentang UPZ-UG

Assalamu'alaikum Wr.Wb.

UPZ Universitas Gunadarma adalah lembaga filantropi Islam yang dibentuk oleh BAZNAS pada 23 April 2019 yang berkhidmat mengelola Zakat, Infak dan Sedekah, serta dana sosial lainnya melalui program-program pemberdayaan masyarakat khususnya di Universitas Gunadarma. Prinsip UPZ UG adalah "menjadi kita adalah bagian daripada gerakan peduli" sehingga motto UPZ UG adalah Ikhlas dan Peduli yang proses pemberdayaan direalisasikan melalui empat rumpun utama yaitu: Semangat Juara (Pendidikan), Semangat Sehat (Kesehatan), Semangat Mandiri (Ekonomi), Semangat Dakwah.

Rekening Zakat

Bank DKI Syariah.

No.Rekening: 704.21.02301.5

A.n. Zakat Universitas Gunadarma

Infaq dan Sedekah

Bank DKI Syariah.

No.Rekening: 704.21.02302.3

A.n. Infaq Universitas Gunadarma

Organisasi

Prof. Dr. Didin Mukodim

Penanggung Jawab

Dr. Sugiharti Binastuti

Ketua

Dr. Febriani

Sekretaris

Dr. Masodah

Bendahara

F.A.Q

>